PT. GUNUNG MANJA MULIA Beranda

Company Profile

Legalitas Perusahaan

Informasi legalitas dan perizinan perusahaan yang dapat dipublikasikan.

Legalitas perusahaan

Akta perusahaan dan pengesahan badan hukum

Salinan akta

Atribut Nilai
Notaris ROSNILAWATI, S.H., M.Kn
Wilayah notaris Kabupaten Banjar
Nomor akta 05
Tanggal akta 09 Maret 2023
Judul Pendirian Perseroan Terbatas PT. Gunung Manja Mulia
SK pengangkatan notaris pada sampul AHU-097.AH.02.01.TAHUN 2012
Tanggal SK notaris pada sampul 10 Pebruari 2012
Kantor notaris Jl. A. Yani KM. 7,6 Komp. Bun Yamin Residence Blok C3 No. 63 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar
Telepon/faks notaris 4283019
HP notaris 0813 4845 0506
Email notaris watirosnila@gmail.com

Catatan: SK tahun 2012 pada sampul merupakan SK notaris, bukan tanggal pendirian perusahaan.

Keputusan pengesahan pendirian

Atribut Nilai
Penerbit Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor keputusan AHU-0019603.AH.01.01.TAHUN 2023
Perihal Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Gunung Manja Mulia
Tanggal ditetapkan 09 Maret 2023
Tempat ditetapkan Jakarta
Nomor pendaftaran permohonan 4023030963103208
Daftar perseroan AHU-0049171.AH.01.11.TAHUN 2023
Tanggal daftar perseroan 09 Maret 2023
Penandatangan Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.
Jabatan penandatangan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, atas nama Menteri Hukum dan HAM
NIP penandatangan 19690918 199403 1 001

Isi keputusan yang terbaca:

  1. Mengesahkan pendirian badan hukum PT Gunung Manja Mulia yang berkedudukan di Kota Banjarmasin, berdasarkan data isian pendirian yang disimpan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan salinan akta nomor 05 tanggal 09 Maret 2023 oleh ROSNILAWATI, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Banjar.
  2. Modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor mengikuti akta tersebut; nilainya tidak ditampilkan pada halaman ini.
  3. Jenis perseroan: Swasta Nasional.
  4. Susunan pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi dinyatakan terlampir; rincian lampiran tidak ditampilkan pada halaman ini.
  5. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Kekeliruan dapat diperbaiki sebagaimana mestinya dan keputusan dapat dibatalkan atau dicabut apabila terjadi kesalahan.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Identitas NIB

Atribut Nilai
Judul dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Nomor Induk Berusaha 1103230007688
Nama pelaku usaha PT GUNUNG MANJA MULIA
Alamat kantor JL. A. YANI KOMPLEK BUNYAMIN RAY V NO. 020 RT. 007 RW. 001, Desa/Kelurahan Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan
Kode pos 70248
Nomor telepon 082277667786
Email gunungmanjamulia@gmail.com
Status penanaman modal PMDN
Kode KBLI Lihat Lampiran (lampiran NIB tidak ditampilkan pada halaman ini)
Skala usaha Usaha Kecil
Tempat diterbitkan Jakarta
Tanggal diterbitkan dan dicetak 11 Maret 2023
Penerbit Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tanda tangan Secara elektronik

Ketentuan yang tercantum

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan NIB kepada pelaku usaha tersebut.

NIB berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

Pelaku usaha dapat melaksanakan kegiatan berusaha sebagaimana terlampir dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan pada dokumen:

  1. Dokumen diterbitkan sistem OSS berdasarkan data pelaku usaha yang tersimpan dalam sistem OSS dan menjadi tanggung jawab pelaku usaha.
  2. Jika terjadi kekeliruan isi dokumen, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
  3. Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE-BSSN.
  4. Data lengkap perizinan berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.

NPWP

Atribut Nilai
Kantor pajak KPP Pratama Banjarmasin
Nama wajib pajak PT. GUNUNG MANJA MULIA
NPWP 40.130.077.7-731.000
NPWP16 0401 3007 7773 1000
Alamat pada kartu JL. A. YANI KOMPLEK BUNYAMIN RAY V/20 RT. 0, PEMURUS DALAM, BANJARMASIN SELATAN, KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN
Tanggal pada kartu 09/03/2023

Catatan: alamat kartu menampilkan RT. 0; nilai tersebut dipertahankan sesuai gambar, meskipun halaman identitas dan NIB menyebut RT. 007.

Perizinan usaha pertambangan

Dokumen izin

Atribut Nilai
Judul Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Nomor izin 11032300076880023
Jenis izin Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi
Pelaku usaha PT. GUNUNG MANJA MULIA
NIB 1103230007688
Alamat kantor JL. A. YANI KOMPLEK BUNYAMIN RAY V NO. 020 RT. 007 RW. 001, Desa/Kelurahan Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan; kode pos 70248
Status penanaman modal PMDN
Telepon 082277667786
KBLI 08101 - Penggalian Batu Hias Dan Batu Bangunan
Lokasi usaha Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Kode pos lokasi usaha 70661
Status Telah memenuhi persyaratan
Tanggal diterbitkan dan dicetak 14 Mei 2025
Penerbit Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, atas nama Gubernur Kalimantan Selatan
Tanda tangan Secara elektronik

Dasar yang tercantum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Lampiran izin memuat daftar persyaratan dan/atau kewajiban sesuai kode KBLI dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen izin. Pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lampiran data teknis

Data teknis didasarkan pada Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 500.10.29.15/1416/DESDM/2025, tanggal 7 Mei 2025, perihal Pertimbangan Teknis.

Atribut Nilai
Nama pelaku usaha PT. GUNUNG MANJA MULIA
Provinsi lokasi pertambangan Kalimantan Selatan
Kabupaten Banjar
Kecamatan Karang Intan
Golongan Batuan
Komoditas Batu Gunung Kuari Besar
Kode wilayah 118.IUP-OP/Kalsel
Luas 22,29 hektare
Masa berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan

Ketentuan pada lampiran

  1. Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi diberikan berdasarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sesuai daftar koordinat dan peta WIUP dalam lampiran.
  2. Izin mencakup kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian serta pengangkutan dan penjualan.
  3. Pemegang IUP dilarang:
    • Melibatkan anak perusahaan dan/atau afiliasi yang bergerak di bidang usaha jasa pertambangan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan tanpa persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan c.q. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
    • Melakukan kegiatan usaha pertambangan pada tempat yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan.
    • Memindahtangankan IUP kepada pihak lain tanpa persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan c.q. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
    • Mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan c.q. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
    • Menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain.
    • Melanggar larangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Pemegang IUP mempunyai hak dan kewajiban serta dilarang melanggar larangan menurut peraturan perundang-undangan.
  5. Pemegang IUP dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Izin lingkungan

Identitas keputusan

Atribut Nilai
Penerbit Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor keputusan 188.4/46/DLH/2025
Perihal Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batuan Komoditas Batu Gunung oleh PT Gunung Manja Mulia di Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat ditetapkan Banjarbaru
Tanggal 18 Februari 2025 (dikonfirmasi oleh rujukan surat pada halaman 13)
Jabatan penandatangan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Nama penandatangan Kurang jelas pada gambar; tidak ditranskripsikan sebagai data pasti

Bagian pertimbangan yang terbaca

Rujukan peraturan: Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagian yang terlihat merujuk:

Catatan: daftar di atas adalah rangkuman bagian gambar yang terbaca, bukan transkripsi lengkap ketentuan hukum.

Ketentuan penutup yang terlihat

Keenam belas: Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah.

Salinan keputusan disampaikan kepada:

  1. Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta.
  2. Bupati Banjar di Martapura.
  3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
  4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
  5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar di Martapura.
  6. Direktur PT Gunung Manja Mulia.
← Kembali ke beranda Hubungi perusahaan